CABANG
MUHAMMADIYAH MASIH TETAP EKSIS
DI
KECAMATAN KUTOARJO KABUPATEN PURWOREJO
Mata Kuliah : AL ISLAM DAN
KEMUHAMMADIYAHAN
Semester/Kelas : 3 Class A ( 0 Sks)
Hari/Tanggal : MINGGU, 31 MARET
2013
Dosen Penguji : Prof. Dr.Mundirin Yusuf, M.Si.
BY
ARIF WIJAYANTO
NIM :
1071296 / A
ENGLISH
EDUCATION STUDY PROGRAM
MASTER
DEGREE
AHMAD
DAHLAN UNIVERSITY
2013
CABANG
MUHAMMADIYAH MASIH TETAP EKSIS
DI
KECAMATAN KUTOARJO KABUPATEN PURWOREJO
OLEH
LASMINI
NIM :
11842024 / A
ABSTRACT
Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan
kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut
oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah
berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan
Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan
Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah
tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan membawa
prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta),
menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam
Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada
paksaan
Muhammadiyah secara etimologi artinya pengikut Nabi
Muhammad. Adalah sebuah organisasi non-politis yang bertujuan mengembalikan
ajaran Islam sesuai dengan al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw; memberantas
kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama (bid’ah) dan memajukan ilmu
agama Islam di kalangan anggotanya.
Amar ma'ruf nahi munkar dan ukhuwah Islmiyah telah menjadi
senjata yang ampuh untuk membangun emosi kesatuan anak bangsa dalam rangka
mengusir penjajah. Kebangkitan bangsa Indonesia merupakan modal utama untuk
lebih mengefektifkan perjuangan secara organisasional dan menyeluruh. Demi
kepentingan bangsa, segala atribut kepentingan pribadi dan golongan dikorbankan
untuk membangun kebersamaan dan kejuangan yang bersatu untuk mengusir
kemunkaran.
I. PENDAHULUAN
Islam masuk ke Indonesia, bukan
dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di
Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama.
Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256:
Artinya :
Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S.
al-Baqarah ayat 256)
Muhammadiyah
didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 Nopember 1912. Dalam
Anggaran Dasar Muhammadiyah yang baru, telah disesuaikan dengan UU no.8 tahun
1985 dan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta pada tanggal 7-11
Desember 1985, Bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam
dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berakidah Islam dan bersumber pada
al-Quran dan Sunnah. Sifat gerakannya adalah non-politik, tapi tidak melarang
anggotanya memasuki partai politik. Hal ini dicontohkan oleh pendirinya
sendiri, KH Ahmad Dahlan, dimana beliau juga adalah termasuk anggota Sarekat
Islam
Banyak
anggota Muhammadiyah yang berjuang baik pada masa penjajahan Belanda, Jepang,
masa mempertahankan kemerdekaan, masa Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi.
Mereka tersebar di berbagai organisasi pergerakan, organisasi partai politik
dan lembaga-lembaga negara. Tokoh-tokoh Muhammadiyah yang kita kenal seperti
KH. Mas Mansur, Prof. Kahar Muzakir, Dr. Sukirman Wirjosanjoyo adalah para
pejuang yang tidak asing lagi. Demikian pula seperti Buya Hamka, KH AR.
Fakhruddin, Dr. Amin Rais, Dr. Syafi’i Ma’arif dan Dr. Din Syamsudin adalah
tokoh–tokoh Muhammadiyah yang sangat berperan dalam pentas nasional Indonesia.
II. DISKUSI
A.
Lahirnya Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330
H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya
Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia,
yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam
di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan
oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad
Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Kata “Muhammadiyah” secara bahasa berarti
”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata “Muhammadiyah” dimaksudkan untuk
menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad.
Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian
sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa
pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi
Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama
Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw,
agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam.
Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi
kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”
Kelahiran dan keberadaan
Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari
gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis)
yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan
bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan
benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan
setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti
Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas
Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca
pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil
Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal
kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan
atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih
ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi,
Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi
konservatif.
Gagasan untuk mendirikan organisasi
Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan
Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk
mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang
didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan
dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang
dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang
mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam
tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman
Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah
agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat
Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai
Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan
dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.
B.
Maksud Persyarikatan
1.
Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama
di Hindia Nederland.
2.
Dan Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup)
sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.
Dalam
pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung
arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam
kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang
sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang
murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk
mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang
maju dan menggembirakan.
Pada
AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai
diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959,
yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan “Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II.,
dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga
tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali
Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912, 1914,
1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959, 1966, 1968,
1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan formulasi tujuan
Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena paksaan dari
Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985. Asas Islam
diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah menjadi “Maksud dan tujuan Persyarikatan
ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat
utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan
tujuan dikembalikan lagi ke “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD
Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.
Kelahiran
Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan
langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang
ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang
membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari
kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan,
sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas,
memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun
kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek
tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan
kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli yakni
Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.
Mengenai
langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah di Kampung
Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai
berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam
dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah
dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat,
serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk
kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”
Pembaruan
Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan
pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun,
merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi
pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam
kontemporer disebut dengan “teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi
seperangkat ajaran ritual-ibadah dan “hablu min Allah” (hubungan dengan Allah)
semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah
konkret yang dihadapi manusia. Inilah “teologi amal” yang tipikal (khas)
dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan
dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Kyai
Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi
Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak
diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di
sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara
Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai
Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama
secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”,
sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan
bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002:
78).
Kepeloporan
pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga
ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide
dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam
rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran
Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang
membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh
Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353).
Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan
mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas
dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan
ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa
majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai
gerakan Islam murni yang berkemajuan.
Kyai
Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t:
69) telah menampilkan Islam sebagai “sistem kehidupan mansia dalam segala
seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam
sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang
menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah
pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar
mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai
gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam
sistem kehidupan yang nyata.
Kyai
Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan
cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang
sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta
dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya
tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki
praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam
beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam
haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan
mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad.
Kelahiran
Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai
Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi
kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi
tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi
pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1.
Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah
Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang
mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam
masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya
lagi;
2.
Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam,
akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi
yang kuat;
3.
Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam
dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan
zaman;
4.
Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang
sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam
konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5.
Dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan
dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending
Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat.
C.
Tetap eksis
Karena
itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena
alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan
yang bukan Islam; (2)
Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan
Islam; dan (4) Mempertahankan
Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto &
Haedar Nashir, 1990: 332).
Melalui
Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan
berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat
Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam
tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber
ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga
menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan
menuju pada dunia kemajuan.
Fenomena
baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa gerakan
Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan,
tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui
organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai
oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti
lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin
informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara
cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat,
instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.
Memformat
gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran Muhammadiyah, juga
bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan keagmaan yang
selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah “mâ lâ yatimm
al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak akan sempurna
manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi,
kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh
rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan/penafsiran Surat Ali
Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk mengajak
kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar”. Ayat
Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.
Muhammadiyah
dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104
Tersebut
ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang
mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam
yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu
sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan
sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan
melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi”
atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam
diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya
fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.
D.
Pengurus
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kutoarjo
![]() |
PIMPINAN
DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN
PURWOREJO
Sekretariat
: Jl. K.H.A. Dahlan 3 Purworejo 54111
|
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH
MUHAMMADIYAH
KABUPATEN PURWOREJO
Nomor: 060 / KEP / III.0 / B / 2011
Tentang
SUSUNAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
KECAMATAN KUTOARJO
PERIODE 2010-2015
Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Kabupaten Purworejo
Membaca : Surat Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Kecamatan Kutoarjo Nomor: 01/SP/IV.0/VI/2011 tertanggal 17
Rajab 1432 H/19 Juni 2011 M tentang permohonan pelantikan.
Menimbang : Untuk memperlancar
tugas organisasi perlu ditetapkan susunan Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Kecamatan Kutoarjo yang tertuang dalam surat keputusan.
Mengingat : 1.
Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46
2. Anggaran Dasar
Muhammadiyah pasal 14
3. Anggaran Rumah
Tangga Muhammadiyah pasal 6
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1.
Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Purworejo tentang Susunan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan
Kutoarjo masa jabatan tahun 2010 – 2015.
2. Menetapkan Susunan Pimpinan Cabang
Muhammadiyah Kec. Kutoarjo periode 2010 – 2015 seperti tersebut pada lampiran
surat keputusan ini.
3. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
sampai diadakan perubahan atau dicabut kembali.
Ditetapkan
di :
Purworejo
Pada
tanggal : 24 Rajab 1432 H
26 Juni 2011 M
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN PURWOREJO
|
Ketua,
H.
Dandung Danadi
NBM.
759.203
|
|
Sekretaris,
H.
Solichin
NBM.
548521
|
Lampiran:
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH
MUHAMMADIYAH
KABUPATEN PURWOREJO
Nomor: 060 / KEP / III.0 / B / 2011
Tentang
SUSUNAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
KECAMATAN KUTOARJO
KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2010-2015
Penasihat :
H. Bachron, B.A.
Ketua I :
H. Arwan Abdul Majid, S. Pd.
Ketua II :
Drs. H.M. Syu’udi
Wakil Ketua
I.
Bidang Tarjih dan Tabligh : Saefudin Achmad, S.
Pd.
II.
Bidang Dikdasmen, Pustaka dan Informasi : Drs. Abdul Rochim
III.
Bidang Kader dan Pemberdayaan Sosial : Drs. H. Suhanda
IV.
Bidang PKU dan Pelayanan Sosial : Ahmad Darusman, S. Pd.
V.
Bidang Ekonomi : dr. H. Kurbyanto
VI.
Bidang Wakaf dan Kehartabendaan : Amin Pitoyo, S. Pd.
VII. Bidang
Lingkungan Hidup, Hukum dan Ham :
Ir. Sayogo Yulianto, M.M.
Sekretaris I :
Maniso, S. Pd.
Sekretaris II :
Widi Hastomo, S. E.
Bendahara I :
Much. Mansyur, S. Pd. I.
Majelis-Majelis
I. Majelis
Tabligh dan Tarjih
1. Soepadi, B.A. 2.
Agus Haryono, S. Ag.
3. Beni
Ismanto 4.
Drs. H. Tugiso, BBH.
II.
Majelis Dikdasmen, Pustaka dan Informasi
1. Drs. H. Bunadi, M.M. 2. Drs.
H. Suwondo
3.
Sajino HS., S. Pd. 4.
Bambang Sukiono, S. Pd.
5.
Lilik Setiawan, S.E.
III. Majelis
Kader dan Pemberdayaan Sosial
1. Drs. H. Ery Prayitno, M.M. 2. Rulianto,
A.M.Kes.
3. Nur
Rohman 4.
Cahyo Marwanto, S. Pd.
IV. Majelis
PKU dan Pelayanan Sosial
1. H. Diumali 2.
Yoga Wijanto, S.H.
3. H.
Sardito 4.
H. Syaifur Rizal
V. Majelis
Ekonomi
1. Sokhib, S. Pd. 2.
Muhtarom, S. Pd.
3.
Totok Nurwidiantoro, S. Pd. 4.
Agus Setijono
5. H.
Sugijono
VI. Majelis
Wakaf dan Kehartabendaan
1. Sahlan 2. H.
Soegiono, M.E.
3.
Sudjito 4.
Dalidjo, S. Pd.
VII. Majelis
Lingkungan Hidup, Hukum dan Ham
1. Waridjo 2. M.
Suhadak
3. H. Husein Setyawan, S.H. 4. Himawan
Subagyo
Ditetapkan di :
Purworejo
Pada tanggal :
24 Rajab 1432 H
26 Juni
2011 M
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN PURWOREJO
|
Ketua,
H.
Dandung Danadi
NBM.
759.203
|
|
Sekretaris,
H. Solichin
NBM. 548521
|
E. Bidang-bidang yang ditangani Muhammadiyah
1.
Sosial
Dalam bidang sosial Muhammadiyah mendirikan:
1) Panti asuhan untuk anak yatim piatu
2) Bank Syari’ah untuk membantu
pengusaha lemah
3) Organisasi wanita yang bernama
Aisiyah dan organisassi kepanduan Hizbul wathan, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah, dan ikatan Pelajar Muhammadiyah.
2.
Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Data tahun 1985 Muhammadiyah sudah memiliki 12400 lembaga pendidikan yang terdiri dari 37 perguruan tinggi dan sisanya adalah TK sampai SLTA. Tahun 1990 jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah bertambah menjadi 78 buah.
Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Data tahun 1985 Muhammadiyah sudah memiliki 12400 lembaga pendidikan yang terdiri dari 37 perguruan tinggi dan sisanya adalah TK sampai SLTA. Tahun 1990 jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah bertambah menjadi 78 buah.
3.
Kesehatan
Dalam bidang kesehatan Muhammadiyah mendirikan Poliklinik, Rumah Sakit dan Rumah Bersalin. Data tahun 1990 telah memiliki 215 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah Bersalin.
Dalam bidang kesehatan Muhammadiyah mendirikan Poliklinik, Rumah Sakit dan Rumah Bersalin. Data tahun 1990 telah memiliki 215 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah Bersalin.
F. Kendala yang dihadapi
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kutoarjo
1.
Teknis
2.
Non
Teknis
III. KESIMPULAN
Adapun langkah pembaruan yang
bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan
pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang
dipelopori Kyai Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek
”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar
yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo,
1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama
kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok
pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari
diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum.
Langkah ini pada masa lalu merupakan
gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim,
yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain,
karena konteksnya berbeda
Dalam bidang pendidikan,
Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK sampai
perguruan tinggi. Dalam bidang sosial Muhammadiyah mendirikan :1) Panti asuhan
untuk anak yatim piatu 2) Bank Syari’ah untuk membantu pengusaha lemah. Dalam
bidang kesehatan Muhammadiyah mendirikan Poliklinik, Rumah Sakit dan Rumah
Bersalin
Merujuk
pada pada Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama (MUI) 1985, dalam Rakernya tahun
1987, telah mengambil keputusan tentang program dakwah pemberdayaan.
Salah satu rumusannya disebutkan bahwa tujuan dakwah pemberdayaan
antara lain untuk meningkatkan harkat dan martabat umat, terutama kaum
dhu’afa atau kaum berpenghasilan rendah.2
Hal
senada juga dengan disampaikan oleh Qurais Shihab, dalam bukunya “Membumikan
al-Qur’an”(1999:394), beliau menyarankan agar harus ada pergeseran model dakwah
sesuai konteks ruang dan waktu. Dakwah yang dimaksud adalah dakwah
bi al-Hal atau dakwah pemberdayaan.
Realitanya,
konsep dakwah model Makna Dakwah Pemberdayaan merujuk
pada pada Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama (MUI) 1985, dalam Rakernya tahun
1987, telah mengambil keputusan tentang program dakwah pemberdayaan.
Salah satu rumusannya disebutkan bahwa tujuan dakwah pemberdayaan
antara lain untuk meningkatkan harkat dan martabat umat, terutama kaum
dhu’afa atau kaum berpenghasilan rendah.2
Hal
senada juga dengan disampaikan oleh Qurais Shihab, dalam bukunya “Membumikan
al-Qur’an”(1999:394), beliau menyarankan agar harus ada pergeseran model dakwah
sesuai konteks ruang dan waktu. Dakwah yang dimaksud adalah dakwah
bi al-Hal atau dakwah pemberdayaan.
IV. DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar